Pengalaman Naik Kelas VIP BPJS dan Cara-Caranya

Seperti yang kita tahu BPJS Kesehatan dikelompokkan menjadi beberapa kelas, yaitu kelas 1, 2, 3 dan VIP. Yang membedakan Kelas tersebut yaitu iuran yang dibayarkan, sarana dan prasarana serta privasi yang diberikan. Sedangkan untuk pelayanan, tidak akan ada perbedaan, semua kelas berhak mendapatkan pelayanan yang sama satu sama lain.

Nah, lalu bagaimana jika ada peserta yang ingin menaikkan kelasnya agar mendapat pelayanan yang lebih tinggi, apakah bisa? Mari kita lihat penjelasannya berikut ini.

Sekilas Tentang BPJS

BPJS atau Penyelenggara Jaminan Sosial adalah asuransi kesehatan milik pemerintah yang akan memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat, PNS, serta pegawai swasta. Asuransi ini akan memberikan pelayanan dan manfaat sebanyak-banyaknya untuk pesertanya.

Salah satu program BPJS adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan adanya Jaminan Kesehatan ini peserta bisa mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan eksklusif, layanan medis prioritas dan juga kemudahan dalam administrasi klaim. Tentunya sangat bermanfaat ya.

Fasilitas BPJS 

Berikut fasilitas yang bisa dinikmati para peserta BPJS berdasarkan kelasnya

1. BPJS Kelas 3

BPJS kelas 3 merupakan kelas BPJS yang membayar iuran terendah, yaitu Rp35.000/bulan. Fasilitas yang akan didapatkan antara lain:

  • Konsultasi dokter
  • Pemeriksaan penunjang, seperti pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan radiologi (rontgen), dan pemeriksaan lainnya
  • Obat Formularium Nasional atau Fornas maupun obat bukan fornas
  • Bahan dan alat medis habis pakai
  • Akomodasi atau kamar perawatan
  • Biaya lain-lain yang dibutuhkan untuk melayani pasien
  • Untuk Rawat Inapnya berkapasitas 4 sampai 6 pasien.

2. BPJS Kelas 2

BPJS kelas menengah yang membayar iuran Rp100.000/bulan. Fasilitas yang didapatkan sama seperti BPJS kelas 3, hanya kapasitas satu kamarnya yaitu 3 sampai 5 orang.

3. BPJS Kelas 1

BPJS kelas 1 adalah kelas BPJS yang membayar iuran tertinggi yaitu Rp150.000/bulan. Fasilitas yang akan di dapatkan yaitu sama dengan BPJS kelas 3. Kelebihan dari BPJS kelas 1 ini jumlah pasien dalam satu kamarnya lebih sedikit dibandingkan kamar yang lain yaitu 2 sampai 4 orang saja.

Apakah Bisa Naik Kelas BPJS?

Sudah dijelaskan sebelumnya jika peserta BPJS akan menerima fasilitas sesuai dengan kelas yang dibayarkan. Nah, bagi kamu yang belum tahu, kamu bisa naik kelas BPJS untuk mendapatkan fasilitas yang lebih tinggi loh.

Kenaikan kelas yang bisa kamu dapatkan maksimal satu kelas. Misalnya kamu terdaftar sebagai peserta BPJS kelas 2, maka kamu hanya bisa naik ke BPJS kelas 1. Selain itu, kamu juga harus membayar selisih biaya yang harus dibayarkan.

Untuk peserta kelas 1 yang ingin naik menjadi kelas VIP,  ketentuan selisih biayanya yaitu 75% dari tarif INA CBG’s kelas 1.

Apa itu INA CBG’s? INA CBG’s merupakan singkatan dari Indonesian-Cased Based Groups yang jika diartikan yaitu sistem pembayaran dalam bentuk paket berdasarkan diagnosis penyakit dan prosedur pengobatan yang harus pasien jalani.

Tarif tersebut dibayarkan BPJS ke rumah sakit, dengan menggunakan perhitungan standar tarif pelayanan kesehatan yang tertulis dalam Permenkes Nomor 64 Tahun 2016.

Baca Juga: 3 Cara Print Ukuran KTP di Adobe Reader, Word dan Foxit Reader

Yang perlu kamu ketahui adalah ketersediaan dan cakupan paket BPJS VIP bervariasi tergantung wilayah dan fasilitas kesehatan daerah setempat. Jika kamu tertarik untuk Menaikan kelas menjadi BPJS VIP, maka sebaiknya kamu berkonsultasi terlebih dahulu dengan perwakilan BPJS atau bisa juga mengunjungi situs web BPJS. Disana akan mendapatkan informasi lebih lanjut.